Sakit gigi adalah keluhan yang paling tidak disukai dan bisa
membuat orang emosi. Cara terbaik mengatasi sakit gigi adalah memperbaiki gigi
yang bermasalah dengan datang ke dokter gigi. Tapi ada beberapa cara alami yang
bisa digunakan sebelum anda ke dokter gigi. Beberapa cara dan bahan alami
diketahui bisa mengurangi rasa sakit dan ketidak nyamanan di gigi sebelum anda
sempat ke dokter gigi yaitu :
- Bawang putih
Berdasarkan buku ‘Judes Herbal Home
Remedies’ karangan Jude C Todd diketahui bahwa bawang putih bisa mengobati
sakit gigi ataupun gigi berlubang karena menggandujg senyawa antiseptic.
Caranya ambil satu siu bawang putih dan meletakanya pada gigi yan sakit.
Lakukan selama 5 menit, lalu kelurkan bawang putih dan cuci mulut dengan air
hangat.
- Teh
Dalam buku ‘Prescription for Herbal
Healing’ karangan Phyllis A Balch menuturkan bahwa the bisa digunakan untuk
mengatasi sakit gigi. The hangat bisa mambantu menghilangkan bekateri di mulut
dan mengurangi rasa sakit, sedangkan kantong the hangat bisa ditenpatkan di
gusi gigi yang sakit untuk membantu menghentikan peradangan. Tapi sebaiknya
tidak mengunakan gula dalan membuat the hangat.
- Es Batu
Mengunakan es batu diketahui bisa
mengurangi rasa sakit dan bengkak pada gigi dan gusi. Caranya letakkan es batu dalam kantonf atau
kain ke daerah yang sakit dan biarkan selama 5 – 10 menit lalu lepaskan.
Lakukan hal ini sebanayk 2 kali sehari, tapi jika kondisinya tidak membaik,
segera hubungi dokter.
- Minyak Cengkih
Sebuah studi yang dilaporkan dalam Journal
of Dentistry pada tahun 2006 menemukan bahwa minyak cengkeh bisa meredakan
sakit gigi. Caranya ambil 2-3 tetes minyak cengkeh ke kapas lalu gosokkan ke
gigi yang sakit. Jika mengunakan cengkeh sebaiknya dibasahi dengan air liur
terlebih dahulu sebelum diletakan ke gigi yang sakit.
- Cabe Rawit
Cabe rawit mengandung senyawa capsaicin yang
berfungsi meringankan rasa sakit. Caranya larutkan cabai rawit dalam air panas,
celupkan kapas, peras sedikit dan letakkan ke gigi yang sakit.
Sumber : Disadur dari
majalah “Ar Risalah” edisi maret 2011 hal 63